Majelis Ulama Indonesian (MUI) Sumatera Barat menilai penetapan Idul Fitri yang dilakukan Tarekat Saman hari Kamis (16/8) tidak memeiliki landasan yang kuat.
Hal itu dikatakan Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar kepada Okezone, Kamis kemarin.
Menurutnya, penentuan hari raya hari ini tidak ada landasan ilmiah dari hadits dan Alquran, seharusnya ormas-ormas Islam dapat menahan diri untuk menentukan Idul Fitri 1433 H.
“Jangan hanya mengandalkan rukyat dan hisab, tapi juga harus ada landasannya yang kuat,” katanya.
Banyak negara yang mayoritas penduduknya Muslim namun berhari raya sama, tidak seperti di Indonesia yang terlalu berlebihan. “Seolah-olah ormas bisa menetapkan sendiri kapan puasan dan hari rayanya,” ungkapnya.
Selain itu, kebanyakan tarekat hanya mengandalkan ajara guru yang mewarisi dan itu sangat fanatik, padaha belum tentu guru mengajarkan hal itu.
“Penentuan Hari Raya ini bisa saja sang guru menetapkan karena lain hal, bisa juga keterbatasan pengetahuan, seharusnya menahan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa puluhan pengikut tarekat Saman yang ada di daerah Gurun Laweh, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/8/2012), mulai berlebaran, dengan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1433 Hijriah.
Imam Karim Surau Masjid Safar di Padang, mengatakan tarekat yang melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1433 Hijriah hari ini, telah ada sejak ratusan tahun yang lalu, dan termasuk dalam empat tarekat yang ada di Sumbar.
“Kita telah melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri Hari ini, setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh, atau 30 hari, dan dari perhitungan lebaran jatuh pada hari ini,” kata Safar.
Dia menambahkan, bisanya setiap tahun, beda puasa dan lebaran antara tarekat Saman dengan pemerintah adalah tiga hari.(fq/okezone/wartakota)