Regulasi ini dibuat usai Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
“Perpres kan sudah keluar, nanti kami ada lagi (Permenkominfo) untuk industrinya (game),” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat ditemui di di Panti Asuhan Pondok si Boncel di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy itu menyebutkan kalau draf Permenkominfo tersebut sudah selesai digarap. Hanya saja pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan para pelaku industri game.
“Sebenarnya drafnya sudah selesai, tapi kan perlu didiskusikan dengan pemainnya ya,” lanjut Semmy.
Semmy membocorkan kalau Permenkominfo ini akan mengatur industri game nasional, mulai dari pengembang (developer), penerbit (publisher), hingga pemain.
Lewat Permenkominfo baru, ia menginginkan agar industri game di Indonesia lebih sehat, entah untuk pemain dalam negeri maupu luar negeri.
“Kami atur semua supaya industrinya kondusif, dan antara pemain lokal dan pemain luar itu sama hak dan kewajibannya,” imbuhnya.
Semmy turut memastikan kalau pemerintah sudah mengatur insentif yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
“Di Perpres itu ada insentifnya, kalau yang luar kita enggak urus. Nah saya ngurusnya dua-duanya supaya berimbang tadi. Kalau yang lokalnya kan sudah ada insentif yang dikasih di Perpres,” papar Semmy.
Sebelum mengesahkan Permenkominfo soal industri game, Semmy mengaku segera bertemu dengan Asosiasi Game Indonesia (AGI). Ia turut menegaskan kalau AGI menjadi pihak pertama yang meminta aturan tersebut disahkan.
“Mereka mengerti industri, kami mengerti aturan. Bagaimana supaya jangan sampai membebani, malahan menyusahkan. Nanti kalau enggak diatur malahan mereka terlibas sama pemain yang besar,” tegasnya.