“Kami segera akan kerjakan. Semangat kami sudah begitu, akan kami lakukan, jadi swasta bisa hidup,” katanya.
Namun, kata Luhut, tidak ada istilah penjualan aset kepada swasta. Pasalnya, hal itu dilakukan lantaran APBN tidak akan mampu menggarap sejumlah proyek infrastruktur yang ada.
“Jadi kalau misal sudah kerja sama 30 tahun, bandara itu jadi, dia mendanai, dia dapat untung, 30 tahun ke kita kan enggak masalah,” katanya.
Contoh proyek infrastruktur yang diserahkan pengelolaannya kepada swasta diantaranya Tol Jagorawi yang sudah habis konsesinya bisa dikembalikan kepada pemerintah.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro menyebut ladang investasi bandara sangatlah menarik di mata investor asing.
Pasalnya, infrastruktur bandara di Indonesia punya potensi secara bisnis karena kuatnya permintaan domestik besarnya pasar di Tanah Air.
“Kalau bisa melancarkan investor masuk, itu bisa berkontribusi masuknya investasi asing, yang masuk ke sektor riil. Kalau riil begitu, tidak bisa dipindah investasinya. Mereka akan tetap di Indonesia. Jadi jangan khawatir, tinggal bagaimana kelola bandara kelas internasional,” katanya. (Tsc/Ram)