Eramuslim.com – Peristiwa pembakaran Mushalla yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua, baru-baru ini terus mendapatkan kecaman. Salah satunya datang dari Laskar Santri Nusantara (LSN).
“Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelakunya serta memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, siapapun mereka,” kata Wakil Ketua LSN, Didik Setiawan, dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (18/7).
Menurutnya, tindakan sekelompok orang dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) itu telah mencederai perasaan ummat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
“Karena Indonesia sebagai negara hukum memberikan kebebasan dan melindungi segenap rakyatnya untuk menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing sebagaimana termuat dalam UUD 1945,” tegasnya.(rz)