Eramuslim.com – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menanggapi imbauan Presiden Jokowi agar pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama.
JK menghormati penangguhan Jokowi. Namun menurutnya, hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan bukber. Di antaranya, saat menghadiri Bukber Partai Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3) malam.
“Tentu Pak Presiden mengatur ASN, tapi kita kan bukan ASN, jadi bebas-bebas saja,” kata JK.
Penyebab pelarangan Bukber karena peralihan pandemi Covid-19 sudah tidak relevan lagi, menurut JK.
“Apalagi Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Kabinet Pramono Anung melarang pejabat pemerintah menggelar kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 21/03/2023 dengan formulir nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, penanganan pandemi Covid-yang masih dalam masa transisi menuju ke endemi menjadi alasan utama.
“Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan,” demikian bunyi surat tersebut.
(dikutip dari: RMOL)