Anggota Panitia Anggaran Malkan Amien mendesak Menko Kesra Aburizal Bakrie untuk melaporkan oknum anggota DPR yang menjadi calo anggaran bagi korban bencana alam ke Badan Kehormatan (BK).
"Laporkan saja ke BK siapa-siapa yang terlibat seperti Menag melaporkan Aziddin. Kalau memang benar ya dibuka aja. Itu lebih efektif untuk memberantas percaloan di DPR dan prosesnya akan cepat," ujar Malkan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, DPR saat ini sudah tidak lagi memberikan perlindungan terhadap anggota yang melawan hukum. Karena saat ini yang dibutuhkan adalah transparansi terhadap semua lembaga-lembaga negara agar korupsi bisa diberantas.
Hal serupa juga pernah dilakukan oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Aziddin yang pada kahirnya dipecat dari keanggotaan Dewan.
Ia menyatakan, bila laporan itu jelas bukti dan datanya maka dipastikan BK akan melakukan pengusutan agar tidak ada lagi anggota DPR yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan tata tertib DPR.
Sementara itu Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Emir Moeis mengatakan, adanya anggota DPR yang berbuat demikian kemungkinan karena di daerahnya tidak dapat alokasi anggaran bencana. Padahal daerah pemilihannya juga terkena bencana.
Karena itu, wajar saja bila ada anggota DPR yang bersikeras agar daerahnya dapat alokasi dana bencana tersebut. Menurutnya, sebagai anggota DPR, mereka berhak memperjuangkan daerahnya masing-masing. "Asalkan tidak untuk mencari keuntungan sendiri, tapi untuk memperjuangakan daerah mereka," imbuh dia. (dina)