Laporan Sekelas Wakil Ketua DPR Saja Belum Diproses…

Eramuslim.com- Laporan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke polisi atas ujaran kebencian dan fitnah Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni belum diproses Korps Bhayangkara. Jika itu benar, hal ini  mengindikasikan penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo semakin suram.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi (26/03). “Sekelas Wakil Ketu DPR saja tidak diproses, apalagi rakyat biasa?” tanya Muslim.

Menurut Muslim, belum diprosesnya laporan Fadli Zon membuat masyarakat tidak percaya kepada aparat kepolisian. “Harusnya polisi segera memproses dan memanggil Sekjen PSI,” jelas Muslim.

Muslim mengingatkan, masyarakat tidak bisa disalahkan bila menilai aparat kepolisian tidak adil dalam menangani ujaran kebencian. “Bila yang kena orang-orang yang berseberangan, Pemerintah langsung ditangkap, tetapi yang pro pemerintah tidak ditangkap,” jelas Muslim.

Kata Muslim, tidak adilnya polisi dalam menangani kasus ini justru membuat “MCA yang asli” semakin militan. “MCA asli semakin membuat penyadaran masyarakat tentang politik di Indonesia, tentang janji Jokowi yang dinilai tidak ditepati, dan lain sebagainya,” papar Muslim. [itoday]