Laporan Dana Kampanye PSI Rp 180.000 Disebut Tak Logis Kata Bawaslu, Begini Respon Kaesang

Tidak logis

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai laporan awal pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 yang dilaporkan PSI tidak rasional.

“Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024).

“Kan tidak rasional cuma Rp 180.000,” sebut dia.

Bagja menilai, situasi ini merupakan gejala proforma, di mana partai-partai politik menyerahkan LADK sesuai tenggat untuk formalitas saja lantaran khawatir dengan sanksi yang menanti jika LADK terlambat diserahkan.

“Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujarnya.

Bagja menambahkan, pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik kepada KPU RI, yang tenggatnya jatuh pada Minggu (7/1/2024).

(Sumber: Wartakota)

Beri Komentar