Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, aset industri perbankan Syariah hingga akhir 2006 mencapai Rp 27, 6 triliun. Ini artinya terjadi peningkatan, karena pada tahun sebelumnya total asetnya sekitar Rp 24 triliun.
"Hingga akhir Desember 2006 aset perbankan syariah sebesar Rp 26, 72 triliun atau naik 28% year on year. Jika ditambah dengan aset BPR Syariah, totalnya menjadi Rp27, 6 triliun, " kata Mulya E. Siregar, staf Biro Litbang dan Pengaturan Perbankan Syariah BI di Jakarta, Senin (29/1).
Menurutnya, total aset itu terdiri atas bank umum syariah maupun PBR syariah. Naiknya aset industri bank tanpa bunga ini seiring bertambahnya jumlah pemain terutama unit usaha syariah.
Dijelaskannya, pertumbuhan aset terbesar terjadi pada unit usaha syariah sebanyak 47, 8%, sedangkan bank umum syariah hanya tumbuh 23, 6%. Begitu pula dengan unit pembiayaan unit usaha syariah yang naik 49, 4% dan bank umum syariah 31, 1%.
Kenaikan terbesar dicatat unit usaha syariah dari sisi pengumpulan dana pihak ketiga yang melonjak 75, 8%. Jadi, jelas dia, secara keseluruhan, dana masyarakat yang terkumpul masih berupa deposito mudhorobah 81, 9%
Ia menambahkan, beroperasinya unit syariah Bank Kaltim membuat total jumlah pemain menjadi 20 unit usaha syariah, tiga bank umum syariah dan 105 BPR Syariah.
Selain itu, katanya, total pembiayaan yang tersalurkan juga meningkat 34, 2% menjadi Rp24, 4 triliun. Adapun dana pihak ketiga yang dikumpulkan naik 32, 7% menjadi Rp20, 67 triliun. (dina)