eramuslim.com – Sejak akhir Maret lalu, Twitter dihebohkan dengan tangkapan layar momen pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang kedapatan menjemput Habib Bahar bin Smith.
Bahar turun dari pesawat dan dijemput tiga petugas Avsec, dan video ini kemudian viral di media sosial. Ketiga petugas Avsec yang mencium tangan Bahar ternyata pekerja nonorganik alias direkrut dari pihak ketiga dan dipecat karena melanggar aturan dan prosedur kerja.
Komisaris PT Angkasa Pura (AP) II, Tubagus Fiki Chikara Satari memecat tiga pegawai tersebut dan melapor kepada pegiat media sosial, Denny Siregar, atas pemecatan tiga pegawai yang menyambut Bahar di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Melalui media sosial, akun centang biru yang merupakan Fiki Satari membalas status Denny tersebut dan mengabarkan bahwa ketiga pegawai sudah dipecat.
Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjelaskan alasan di balik pemecatan tersebut karena ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung dan melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec.
Menurut SOP, petugas Avsec harus memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Tindakan tiga pegawai Avsec merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan.
Dengan alasan tersebut, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut, yaitu pemberhentian.
(Sumber: Suara)