Majelis Ulama Indonesia Pusat menyatakan masih melakukan investigasi terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), terkait tuduhan-tuduhan yang dtujukan ke lembaga itu.
Hal tersebut disampaikan salah satu Ketua MUI Pusat KH. Ahmad Cholil Ridwan ditemui saat menghadiri persidangan majalah Palyboy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
"MUI baru menerima laporan dari LDII, dari masyarakat, dan kita sedang melakukan investigasi, " ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini DPP MUI secara kelembagaan sudah mengeluarkan keputusan untuk melarang pengurusnya, atas nama pribadi maupun lembaga untuk tidak menghadiri acara Rakernas LDII yang digelar sejak Selasa (6/3) lalu.
Mengenai kehadiran Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma’ruf Amin dalam pembukaan Rakernas LDII, ia mengatakan, sebenarnya hal itu melanggar keputusan rapat MUI, tetapi beliau hadir di sana atas nama pribadi. Di MUI sangat sulit untuk membedakan posisi pribadi dengan institusi.
Lebih lanjut Cholil menegaskan, MUI mempunyai data-data bahwa pengikut LDII didaerah masih mengajarkan ajaran Islam jamaah.
"Kedatangan Pak Ma’ruf ke pesantren LDII hanya untuk investigasi bukan untuk mengakui LDII, " jelasnya.
Ridwan mengakui, pihak LDII sudah meminta kesempatan untuk memberikan klarifikasi, namun MUI kini sedang mengumpulkan bukti-bukti dilapanga. (novel)