Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. A Cholil Ridwan meminta agar pemerintah bertindak secara tegas terhadap Ahmadiyah. Baik itu melalui pernyataan Ahmadiyah sebagai agama yang bukan Islam maupun larangan keras agar tidak beroperasi di Indonesia.
"Kami tidak meminta orang Ahmadiyah ditangkap, dibunuh, atau dipenjara. Tapi kami minta hanya pernyataan bahwa Ahmadiyah bukan Islam. Silahkan saja mereka berkembang asalkan di luar Islam. Kalau pemerintah tidak mau melarang, maka harus tetapkan Ahmadiyah bukanlah Islam, " ujarnya saat beraudiensi dengan Komisi VIII yang membidangi Agama, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/5).
Dalam kesempatan tersebut, Dirinya bersama Forum Umat Islam (FUI) antaranya Sekjen FUI dan Tim Advokasi FUI. Mempertegaskan soal sikap Indonesia terhadap Ahmadiyah. Karena telah dibuktikan oleh seluruh Negara Islam di dunia bahwa Ahmadiyah bukanlah agama Islam.
Ia juga menjelaskan untuk menunaikan ibadah haji, negara Saudi Arabia telah melarang Ahmadiyah masuk ke tanah suci, karena digolongkan sebagai orang kafir. Dan hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, lanjut Cholil, apabila pemerintah Indonesia membiarkan hal itu terjadi dan membuat jamaah Ahmadiyah menunaikan haji. Itu berarti Pemerintah telah menyelundupkan Ahmadiyah ke Mekah.
"Ahmadiyah itu bukanlah suatu agama. Kami membela diri untuk aqidah kami. Kami mempertanyakan mengapa para pejabat legislatif dan eksekutif tidak berani mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang Ahmadiyah?" tandanya, sambil menambahkan bila
tidak ada larangan tersebut maka persoalan Ahmadiyah tidak akan pernah selesai.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Sobri Lubis menyatakan, bahwa Forum Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) telah berkomitmen tidak akan melakukan tindakan anarkis terhadap Ahmadiyah. Namun dirinya merasa pemerintah sangat lamban dalam mengambil keputusan.
"Perbuatan anarkis atau kekerasan apapun tidak akan kami lakukan. Di lapangan kami meredam terus. Tapi sampai kapan meredam orang begini terus? Kemarahan kami sudah memuncak melihat agama dirobek-robek dan dibajak oleh mereka, " tegasnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar mengatakan, masalah Ahmadiyah telah dibahas di dalam rapat dengar pendapat. Dan telah diputuskan Ahmadiyah aliran yang telah menyesatkan.
"Hanya saja yang belum kami dapatkan jawaban ketika kami mengusulkan kepada Presiden untuk mengeluarkan Keprres dalam rangka pembubaran aliran Ahmadiyah. Dengan Keppres tersebut status hukum diDepkumham bisa dicabut sehingga mereka tidak bisa beroperasi lagi, " kata politisi dari FPPP ini.(novel)