Departemen Luar Negeri RI masih menelusuri kebenaran proses eksekusi mati terhadap Karsih binti Ocim (33), TKW asal Karawang Jawa Barat yang diancam hukuman pancung di Riyadh, Arab Saudi, karena dituduh meracuni anak majikannya.
"Kami mengecek dari kemarin, belum ada kejelasan, "ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Deplu Teguh Wardoyo, di Jakarta, Rabu(23/1).
Menurutnya, pihaknya akan terus mencari informasi untuk mendapatkan kepastian tentang proses hukuman mati yang telah dijalani oleh TKI itu.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga Karsih, bahwa Karsih akan dieksekusi mati dengan cara di pancung pada Jumat (11/1) lalu. Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku belum menerima kabar resmi terkait ancaman eksekusi mati tersebut.
Begitu juga dengan ibu Karsih, Ny Asah (52), mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai nasib anaknya itu. Padahal sebelumnya pihak keluarga sudah mendapatkan informasi kalau anaknya terkena hukuman mati.
"Ketika Karsih mengabarkan akan dieksekusi mati, kami sekeluarga kaget. Tapi Karsih tidak banyak bicara, sehingga keluarga semakin tambah khawatir dan sedih dengan kabar ini, " kata Ny Asah.
Ia sangat berharap, Karsih tidak dihukum mati dan bisa dipulangkan dalam keadaan selamat. Sedangkan kepada pemerintah Republik Indonesia, pihak keluarga meminta bisa segera melakukan penelurusan ke Riyadh dan mengabarkan kondisi terakhir anaknya itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan
Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang,
RM Adilhati Kosyungan menjelaskan, informasi soal rencana eksekusi hukuman pancung itu diperoleh dari pengakuan Karsi sendiri melalui sambungan telepon pada Ahad(6/1).
"Karsih menghubungi keluarganya melalui telepon, memberitahukan kalau dirinya akan dipancung pada Jumat (11/1) oleh pemerintah Saudi. karena Karsih dituduh majikannya, Ali Muhammad Idris Al-Asyiri meracuni makanan yang dimakan anaknya, hingga meninggal dunia, "ungkapnya.
Adilhati menambahkan, saat Karsih mengabarkan hal tersebut, dia sedang dipenjara oleh kepolisian setempat. (novel)