Sementara perlakuan berbeda dilakukan Presiden Jokowi pada Luhut Binsar Pandjaitan. Seolah Luhut dijadikan menteri segala urusan.
Ini terlihat ketika Menko Luhut masih menjadi Koordinator PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus untuk Jawa dan Bali.
Dan di satu sisi Jokowi juga menjadikannya Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Padahal, penanganan Covid-19 yang berada di bawah kendali Luhut dan berhubungan dengan nasib rakyat Indonesia belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Semestinya Pak Luhut tidak dipilih lagi menjadi Ketua Dewan Pengarah untuk Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, walaupun itu masih menjadi bidang dan kewenangan Menko Marivest khususnya terkait kemaritiman,” jelas pengamat politik Dian Ferricha. [Pojoksatu]