Lagi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Dihadang Polisi Tidak Bisa Masuk PN Jaktim

eramuslim.com –  Sejumlah kuasa hukum Rizieq Shihab kembali tidak bisa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Mereka dihadang aparat kepolisian yang berjaga jaga di depan pengadilan seiring pembatasan pengunjung sesuai protokol kesahatan.

Seorang anggota polisi baret biru muda sempat bersitegang dengan kuasa hukum. Dia meminta kuasa hukum tidak berada di sekitar pengadilan.

Namun permintaan itu tidak ditanggapi Aziz Yanuar dan kawan-kawan dengan memberi perlawanan karena apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah menyalahi aturan persidangan.

“Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak Polisi sama Hakim sama Jaksa. Alasan mereka tidak jelas,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Aziz beralasan terdakwa Rizieq Shihab yang telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur butuh pendampingan kuasa hukum.

“Kuasa hukum belum ada yang masuk untuk mendampingi Rizieq Shihab di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Aziz.

Lagi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Dihadang Polisi Tidak Bisa Masuk PN Jaktim

Bahkan saking kesalnya tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang, seorang kuasa hukum lalu berteriak lantang ke arah aparat yang berjaga.

“Keluar aja semuanya biar enggak ada lawyer, biar enggak bisa sidang. Sidang aja sama tembok,” ujar pria dengan kopiah putih itu.