Eramuslim – Penolakan pemakaian cadar kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia. Baru-Baru ini, dua mahasiswi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang dilaporkan telah dilarang mengenakan cadar selama berada di dalam kampus.
“Ada dua mahasiswi Unitri yang berpakaian rapi tiba-tiba dilarang menggunakan cadar di kampus hanya berdasar asumsi subjektif,” kata Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Unitri Malang Al Aroby, Jumat (17/11).
Selain itu, Al Aroby menambahkan, mahasiswi dimaksud juga telah dipaksa untuk menandatangani surat peringatan dari pihak kampus. Mereka diancam akan dikeluarkan dari kampus apabila masih menggunakan cadar dalam perkuliahan.
Kondisi ini dianggap tidak adil mengingat banyak mahasisiwi yang berbusana minim di atas paha dan berbusana ketat di Unitri. Mereka yang dianggap sama sekali tidak mencerminkan kenusantaraan (westernik) dan tak sopan dan justru dibiarkan melenggang di kampus. Melihat situasi ini, HMI Unitri menegaskan, kampus telah bertindak diskriminasi pada golongan tertentu.
“Kami mengutuk keras atas pelarangan dua mahasiswi yang menggunakan cadar di kampus Unitri. Aturan tersebut jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebhinnekaan di mana di dalamnya menjunjung tinggi kebebasan setiap individu dan kebebasan,” jelas Al Aroby.