Kedua, mencabut dukungan terhadap Ahok, sekalipun agak terlambat, bahkan hendaklah PPP pasang badan membela aktifis muslim yang sedang dikriminalisasi akibat menentang Ahok. Jadi hendaklah PPP berusaha ikut membebaskan para aktifis muslim yang terdhalimi serta memberikan perlindungan secara politik terhadap para aktifis dakwah.
Ketiga, mencabut dukungan terhadap pemberlakuan UU Ormas hingga PPP dapat berjalan seirama dengan partai dan ormas lain yang sudah mengumumkan penolakannya terhadap UU Ormas secara resmi demi membela kepentingan umat Islam.
Saya juga mengatakan, pada saat PPP menyatakan dukungannya terhadap Ahok di Pilgub DKI, maka itu ibarat sebuah rumah milik umat Islam yang hampir semua atap gentengnya telah bocor berat, alias semi rusak. Sayangnya sang tuan rumah masih tidak peduli dengan kondisi semacam itu. Bahkan justru ikut melemparkan batu ke atas atap genteng.
Kemudian, pada saat PPP mendukung Perpu Ormas menjadi UU, maka rumah umat Islam itu sejatinya tengah diterjang badai dan angin kencang, hingga rumah tersebut sudah tidak beratap lagi, dan kondisi dalamnya pun sudah porak poranda, jadi sudah tidak bermanfaat lagi bagi umat Islam untuk bernaung di dalamnya. Wajar jika umat Islam telah menjatuhkan talaq 2 kepada PPP.
Apa tidak ada kesempatan dan pilihan lain bagi PPP?
Tentu kesempatan PPP untuk rujuk dan kembali ke pangkuan umat Islam masih sedikit terbuka, namun tinggal satu kesempatan saja, yang jika tidak dimanfaatkan dengan baik, maka umat Islam tidak segan-segan akan menjatuhkan Talaq 3 yang berarti selamat tingga PPP untuk selama-lamanya.
Apa yang Kiai maksud sikap keagamaan?
Hendaklah para pengurus PPP bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari dukungannya terhadap Si Ahok Penista Al-Quran dan mengutuk tindakannya, sekalipun pernyataan ini terlambat, tapi itu lebih baik daripada tidak sama sekali.