Setelah perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus dari tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2008, ternyata kuota haji khusus sebanyak 16.000 orang tidak habis, dan masih tersisa sebanyak 230 porsi.
Mengapa hal itu terjadi, Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Gafur Djawahir, tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci, penyebab masih tersisanya kuota BPIH Khusus.
"Dari segi sistem pendaftaran, jelas sekarang lebih baik, " kata Djawahir tanpa merinci lebih lanjut.
Ghafur mengatakan, sampai dengan penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus pada 25 Agustus 2008 lalu yang melunasi hanya sebanyak 14.553, masih tersisa 1.447 porsi.
Karena itu, Depag masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama 5 hari, mulai tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2008 bagi calon jamaah khusus yang memiliki nomor porsi.
Akan tetapi, hingga batas akhir perpanjangan calon jamaah haji khusus atau lebih dikenal ongkos naik haji (ONH) plus masih belum melunasinya.
Sebelumnya, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, jika kuota haji khusus tak habis besar kemungkinan akan diberikan kepada calon jamaah haji reguler atau biasa.
Ia mengaku, para penyelenggara haji khusus sebelumnya pernah minta tambahan kuota. Ternyata, tak habis kuota yang diberikan.(novel)