Kubu HRS Akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Pengadilan Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Eramuslim.com – Kasus kerumuman pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menyeret pernikahan Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang dihadiri langsung Presiden Jokowi setelah eksepsi ditolak majelis hakim.

Kubu HRS Akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Pengadilan Usai Eksepsi Ditolak Hakim

“Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Menurut Aziz ada ketidakadilan yang terjadi di masyarakat dengan adanya standar ganda protokol kesehatan.

Dan kasus pernikahan artis bisa jadi masukan dalam sidang selanjutnya yang bakal digelar Senin (12/4//2021) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidak adilan disini,” beber Aziz.

Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab untuk kasis kerumuman di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Kabupaten Bogor.

Hakim pun menyatakan bahwa persidangan kasus kerumunan tersebut dilanjutkan dengan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti ke persidangan yang dibuka untuk umum.