Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI

Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Mereka ditangkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu lantaran mereka terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI). Ketiganya pun diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Kini, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

“Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan.”

“Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Ramadhan memastikan ketiganya tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Bahkan, Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah Dewan Syariah atau sepuh dari organisasi teroris JI.

“Mereka sebagai dewan syuro, sepuh dari JI. Yang kedua mereka sebagai Dewan Syariah LAZ BM yang dikelola oleh JI. Jadi sudah terafiliasi JI. Di mana BM Abah ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme,” ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga terus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan lain.

“Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses,” jelasnya.