Ditemukannya tanda X warna merah di lingkungan pesantren
Tanda X warna merah ini pertama kali ditemukan santri pada Rabu (7/2/2018) malam. Tanda ini ditemukan di empat titik berbeda diantaranya di tembok dekat gerbang masuk pesantren, dua tanda di bangunan pesantren, dan di tembok bawah jendela rumah salah satu pengasuh pondok.
Sayangnya, tidak ada satu pun santri maupun warga yang melihat pelaku pencoretan tanda X merah ini.
“Sekarang sudah dihapus semua, ditimpa dengan cat lagi,” kata Azmi.
Fenomena orang dengan gangguan jiwa yang menyerang para ulama di beberapa daerah di Jawa Barat telah menjadi buah bibir masyarakat. Seperti diketahui, beberapa ulama dan tokoh aktivis Islam telah menjadi korban penyerangan oleh orang yang disebut mengalami gangguan jiwa ini. (Ji/Ram)