Kronologi Penangkapan Farid Okbah dan 2 Tersangka Terorisme di Bekasi

Eramuslim.com – Polri membeberkan kronologi penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.

 Untuk diketahui, selain Farid Okbah, ada dua pria lainnya yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA.

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA (Ahmad Zain An Najah-red), dan FAO (Farid Ahmad Okbah),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Berikut kronologinya:

04.29 WIB

Ramadhan menyebut menjelang subuh hari tadi, Densus 88 bergerak ke Bekasi, Jawa Barat. Tersangka teroris yang ditangkap pertama adalah Ahmad Zain An Najah.

“Waktu penangkapan AZ, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB,” tuturnya.

Ahmad Zain ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Pondok Melati. “Tempat di Perumahan Pondok Melati,” sambung Ramadhan.

05.00 WIB

Selain kediaman AZ, Densus 88 Antiteror juga bergerak ke kawasan Jati Melati yang merupakan kediaman AA. Densus 88 Antiteror lalu mengamankan AA.

“Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi,” terang Ramadhan.