Kritik Pemprov DKI, SMI Ternyata Pakai Data Jadul

“Penambahannya [nominal anggaran] tidak sebanding dengan belanja secara keseluruhan, maka seolah-olah persentasenya turun. Tetapi jumlahnya naik,” katanya.

Terkait anggaran perjalanan dinas, kemarin Sri Mulyani menyinggung bahwa besarannya bahkan tiga kali lipat ketimbang perjalanan dinas pemerintah pusat.

“Satuan biaya uang harian perjalanan dinas untuk gubernur, anggota dewan dan pejabat eselon 1 sebesar Rp1,5 juta per-orang per hari. Dibandingkan SBM pusat sebesar Rp480 ribu per orang per hari,” kata Sri Mulyani.

Pernyataan Sri Mulyani memang benar sepanjang mengikuti aturan lama yaitu Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2146 tahun 2017. Padahal sudah ada Kepgub baru, Nomor 1005 Tahun 2017 yang angkanya sudah naik menjadi Rp5 juta untuk gubernur dan ketua dewan, serta Rp4 juta untuk anggota dewan.

Kepgub itu ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada 23 Mei 2017 dan menjadi dasar penyebab meroketnya anggaran perjalanan dinas di APBD 2018 sebesar Rp 107,79 miliar dari yang sebelumnya Rp 25,8 miliar di tahun 2017.

Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan penentuan besaran uang harian itu, kata Tuty, antara lain aspek rasionalitas, aspek kewajaran, aspek kepatutan, aspek akuntabilitas dan transparansi, serta kemampuan daerah.

“Artinya tiap-tiap daerah oleh Permendagri ini diberikan ruang untuk berhitung dan merasionalkan belanjanya.”

Salah Siapa?

Menurut Tuty, kekeliruan Sri Mulyani bukan semata kesalahannya, melainkan tim yang menyiapkan data. Sri Mulyani, menurut Tuty, tidak mempersiapkan datanya sendiri.

“Kami sebenarnya berharap, tim teknis yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan Bu Menteri dapat memberikan klarifikasi dulu dengan kami,” ujarnya.

Tuty menyayangkan kekeliruan-kekeliruan itu dan kemudian sampai ke “telinga” publik. Sebab pernyataan Sri Mulyani itu menjadi berita yang mempengaruhi opini publik. Publik jadi berpikir rancangan dan penetapan anggaran di DKI tidak benar.

Dalam rangka klarifikasi langsung, Tuty berencana akan menghubungi tim teknis Kemenkeu.

“Kami berjanji bertemu besok pukul 9 untuk melakukan klarifikasi, agar ke depan kita bisa jalin komunikasi yang baik,” katanya.(kl/trt)