“Ketika formulasi itu kita masukkan angka-angka, maka ketemu 30 persen lebih. Tepatnya pada 2017 alokasi [untuk pendidikan] 30,04 persen, kemudian 2018 jadi 30,58 persen” katanya.
Anggaran untuk pendidikan, Rp21,76 triliun, terdiri dari anggaran belanja langsung (Rp6,26 triliun) dan belanja tidak langsung (Rp8,6 triliun) yang dialokasikan ke Disdik, serta belanja langsung (Rp1,23 triliun) untuk dinas di luar Disdik dan belanja tidak langsung (Rp5,6 triliun) untuk Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD).
Jika dirinci lagi, alokasi Rp21,76 triliun itu dipakai untuk kegiatan (Rp7,4 triliun), gaji pegawai (Rp8,6 triliun), hibah pendidikan (Rp1,58 triliun), dan bantuan sosial pendidikan (Rp4,07 triliun). Dua anggaran terakhir banyak berisi anggaran buat KJP, BOS, dan BOP.
Mata Anggaran Pendidikan yang Masih Bisa Dikritisi
Meski benar bahwa alokasinya sudah lebih besar dari aturan yang ada, akan tetapi bukan berarti pos ini tidak bisa dikritisi.
Misalnya. ada beberapa mata anggaran yang dari namanya sulit disebut menopang pendidikan. Misalnya, ada dana Rp5,98 miliar untuk pembiayaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Petugas Haji Daerah Provinsi DKI Jakarta yang terdapat dalam Biro Pendidikan dan Mental Spiritual.
Ada pula anggaran penyediaan jasa tenaga pengemudi, perawatan, dan pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional sebesar Rp123 juta di Pusat Pengembangan dan Pelatihan Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana.
Data yang Luput Dilihat
Selain anggaran pendidikan, Tuty juga mengoreksi pernyataan Sri Mulyani soal anggaran kesehatan DKI yang hanya 6,9 persen, atau jauh di bawah batas alokasi wajib 10 persen.
Sama seperti kritik sebelumnya, menurut Tuty, Sri Mulyani hanya melihat anggaran untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI saja. Padahal untuk melihat alokasi kesehatan yang sesungguhnya Sri Mulyani juga harus melihat alokasi belanja kesehatan tidak langsung, “baik di SKPD di Dinkes maupun di seluruh jajaran yang menunjang kesehatan.”
Menurut Tuty, anggaran kesehatan di APBD DKI 2018 memang lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya. Namun angkanya masih di atas 10 persen dari total anggaran.
Alokasi untuk kesehatan tahun ini mencapai Rp51,04 triliun, atau 15,61 persen dari total anggaran, sementara tahun sebelumnya Rp42,18 triliun atau 17,02 persen.