Kritik Larangan Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Anies Didesak Sanksi Pengembang

Ia mengaku begitu sedih melihat kondisi seperti ini sampai terjadi di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal historis membuktikan pengorbanan para leluhur demi NKRI dan membebaskan bangsa dari kelompok yang berkeinginan merampas hasil bumi kita.

Dijelaskan Enal, masyarakat telah berkoban segalanya untuk membebaskan bangsa ini dari kerakusan kolonialisme dan imperialisme asing, sehingga sampai sekarang kita dapat menikmati yang sudah di perjuangkan oleh para pendahulu.

“Karena itu GMNI Jaktim mengkiritisi dan mengultimatum Pemerintah RI dan Pemda DKI Jakarta segera memberikan sanksi berat kepada warga PIK agar  kejadian yang melecehkan kedaulatan NKRI  agar tidak terulang lagi,” demikian sikap Enal.

Sementara itu, Ketua Pemuda Utara, Ginting menegaskan pernyataan sikapnya sesuai Konferensi Persnya yang lalu dan telah dikirimkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Pemuda Utara meminta Anies bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas terhadap PIK dan pengembang.

Pemuda Utara meminta mereka meminta maaf kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia, dan mencabut peruntukan PIK untuk dikembalikan kepada fungsinya senula sebagai kawasan resapan air hutan mangrove.

“Bila dalam waktu 3 x  24 jam, petisi kami tidak diindahkan, maka Pemuda Utara bersama elemen kebangsaan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kawasan PIK dan Balaikota DKI Jakarta,” imbuh Ginting. (rmol)