Kritik Larangan Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Anies Didesak Sanksi Pengembang

Eramuslim.com – Sorotan terhadap larangan pengibaran bendera merah putih di Partai Indah Kapuk masih disorot oleh kalangan aktivis.

Beberapa elemen kemudian mengadakan Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk (PIK) diselenggarakan di Kafe Bintang, Jalan Percetakan Negara IV Nomor 4, Jakarta Timur.

Narsum yang dihadirkan Ketua GMNI Jakarta Timur,Jianal Labalawa, Ketua HMI MPO Cabang DKI Jakarta, Irfan Maftuh, Ketua Pemuda Utara, Ginting, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPi) Jakarta Utara, Jones Naibaho, Kuasa Hukum Munarman, Juju Purwanto.

Irfan Maftuh mengingatkan tentang sejraah pengembangan Perumahan Indah Kapuk. Kata Irfan, mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta.

Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan.

“Tidak usah heran jika ibu kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas, akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air,” demikian kata Irfan.

Ia menekankan, yang patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, PIK telah menjadi titik aman penyelundupan narkoba daari China.

“Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK. Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar disana, ada apa di PIK?” cetus Maftuh.

Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.

Jainal Labalawa yang akrab dipanggil Enal mengatakan, sangat ironis atas adanya peristiwa tidak dikibarnya dan dilarangnya pengibaran bendera merah putih pada saat perayakan HUT RI di Komplek PIK.