Sebagaimana diketahui, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dua kasus dugaan kecurangan kepada Bawaslu. Keduanya yakni soal Situng KPU dan soal lembaga hitung cepat (quick count).
Laporan ini dilakukan setelah BPN menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam entry data Situng KPU. Menurut BPN, kesalahan entry data hasil scan formulir C1 itu mengarah kepada kecurangan yang merugikan paslon Prabowo-Sandiaga Uno.
Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Maulana Bungaran, dalam petitumnya meminta Bawaslu menghentikan rekapitulasi hasil pemilu dalam Situng KPU. Pihaknya pun meminta Bawaslu menyatakan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
”Memerintahkan terlapor menghentikan situng, memerintahkan terlapor hanya melaksanakan penghitungan hasil pemilu secara manual dan berjenjang serta Meminta KPU melaksanakan putusan ini,” tegas Maulana. (rol)
AKAN TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Akan terbit insyaAllah ditanggal 25 Mei 2019. Harga PreOrder Rp 85.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb