Eramuslim – Sehari setelah pemungutan suara, beredar video amatir yang disebut-sebut sebagai petugas KPU mengarahkan pemilih agar mencoblos cagub-cawagub Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Dalam video itu, petugas KPU di TPS alias KPPPS, tampak mengarahkan pemilih agar mencoblos pasangan nomor urut 1 Emil-Uu, saat menyerahkan surat suara kepada pemilih di TPS.
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat, mengatakan pihaknya sudah mengetahui beredarnya video yang diduga lokasinya berada di Cianjur itu. Yayat akan mengkonfirmasi hal itu kepada KPU Cianjur.
“Soal video saya akan konfirmasi kepada KPU Cianjur apakah bener terjadi di TPS atau bukan. Kan bisa saja syuting seperti TPS,” ucap Yayat saat dikonfirmasi, Kamis (28/6).
Menurut Yayat, petugas KPPS harus netral dan tak boleh mengarahkan pemilih mendukung salah satu kandidat. Apalagi dalam video itu, si petugas melanggar aturan dengan membuka kertas suara.
“Harusnya enggak seperti itu. Di TPS harusnya hanya dihitung jumlah surat suaranya saja, yang membuka kan harusnya pemilih saja,” tuturnya.
Hasil quick count seluruh lembaga survei menempatkan Emil-Uu sebagai pemenang Pilgub Jabar 2018. Begitu juga denga hasil real count KPU yang ditampilkan di website versi scan C1. Meski begitu, hasil resmi KPU baru akan diumumkan 9 Juli. (Kmpr)