KPPU Usulkan Jangan Hanya Garuda yang Angkut Jamaah Haji

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan agar maskapai pengangkut jamaah haji asal Indonesia tidak hanya diberikan pada PT Garuda Indonesia. Dengan adanya kompetisi yang sehat antara maskapai lainnya, ongkos naik haji bisa ditekan seminimal mungkin.

"Seharusnya tidak hanya Garuda Indonesia, banyak industri penerbangan kita yang mampu mengangkut jamaah haji, hanya saja ini belum diintroduksi dengan baik, "ujar Ketua KPPU M. Iqbal, di Kantornya, Jakarta, (8/10).

Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia satu-satunya masakapai yang mengangkut jamaah haji Indonesia, selain Saudi Arabi Airlines. Penandatangan MoU kerjasama antara Pemerintah dan PT Garudasudah ditandatangani pada awal Ramadhan lalu. Hal ini dinilai KPPUkurang efektif untuk menekan biaya dan peningkatan pelayanan bagi jamaah haji.

Namun, Iqbal mengakui, banyak yang harus dipersiapkan bagi maskapai sebelum dipercaya untuk melayani angkutan haji. Karena itu, pemerintah diharapkan bisa mendorong kesiapan maskapai-maskapai yang ada di Indonesia untuk memperbaiki pelayanan dan tingkat keselamatannya.

"Itu tergantung pemerintah, standar yang diterapkan harusnya bisa lebih ditingkatkan, "imbuhnya.

Mengenai masalah efisien, lanjutnya, pihaknya belum memperhitungan secara rinci, tetapi sebagai acuan, apabila ongkos haji yang sebelumnya 2. 000 dollar, dengan adanya kompetisi ini, harga tersebut bisa untuk ONH plus yang biayanya mencapai 4. 500 dollar. Meski dengan harga yang murah tetap memperhatikan pelayanan yang baik.

Selain itu, Ia berharap Perusahaan swasta Indonesia dapat terlibat dalam pelayanan katering untuk jamaah haji, sehingga terjalin kerjasama yang baik dengan perusahaan katering di Arab Saudi. (novel)