KPPU Rekomedasikan Komponen Haji Ditenderkan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)meminta pemerintah melakukan tender penyelenggaraan haji, dengan proses ini diharapkan prosesnya akan lebih transparan, sebab sudah tidak ada lagi penunjukan langsung.

“Lakukan tender terbuka dengan syarat terukur sehingga ketika ada proses yang terbuka, tarif ONH (ongkos naik haji) akan turun dengan sendirinya, ”kata Ketua KPPU Syamsul Maarif usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Kamis.

Menurutnya, proses yang bisa ditenderkan, antara lain katering, penerbangan, dan pemondokan. Dengan tender, lanjutnya, penerbangan haji tidak terbatas hanya pada dua penerbangan seperti sekarang. Pemondokan pun begitu. “Di sana banyak pondok. Pemilik pondok harus mengajukan proposal kepada pemerintah, ”ujar dia.

Usulan serupa sebelumnya disampaikannya Anggota Komisi VIII DPR Ahmad Farhan Hamid, Ia mengatakan, jamaah haji Indonesia yang berjumlah banyak dapat dijadikan sebagai bargaining position kepada pihak Saudi Arabia, untuk mendapatkan pemondokan haji yang lokasinya strategis dan layak huni melalui cara tender terbuka.

Meski permintaan KPPU ini tidak disampaikan secara langsung kepada Presiden, namun KPPU memasukkannya dalam 40 rekomendasi kebijakan yang diserahkan kepada Presiden.

Dalam rekomendasi itu, KPPU juga memberi masukan untuk menghilangkan pagu untuk masing-masing penyelenggara ONH plus. “Agar mereka bersaing dengan standar yang terukur, tetapi pagu totalnya tidak perlu ditambah, ” kata Syamsul.

Syamsul mencontohkan, hotel yang diperuntukkan program ONH plus harus hotel berbintang lima. Namun, tambah Penyelenggara haji yang tidak bisa memenuhi syarat-syarat seperti ini. (novel/tnr)