KPPU: Harga Susu Naik, Karena Perusahaan Besar Kuasai Distribusi

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai kenaikan harga susu akhir-akhir ini, selain disebabkan meningkatnya harga bahan baku susu, juga sebagai dampak struktur distribusi yang masih bersifat oligopoli.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal, di Jakarta, Selasa (10/7).

Menurutnya, apabila sistem distribusi itu dibiarkan, ke depan harga susu akan selalu mengalami gejolak, sebab pangsa pasar susu di Indonesia hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan yang mampu bermain dalam industri ini. Di mana perusahaan susu yang saat ini menguasai pasar Indonesia di antaranya Nestle, Frisian Flag, serta Indomilk.

"Karena hanya tergantung pada perusahaan yang itu-itu saja, maka jika harga bahan baku di perusahaan yang bersangkutan naik, masyarakat pun harus menerima berapapun harga yang dipatok oleh perusahaan tersebut, "ujarnya.

Lebih lanjut Iqbal meminta, agar pemerintah membenahi struktur pasar susu yaitu dengan cara membuka peluang bagi para pengusaha yang akan bergabung dalam industri tersebut, memberi dukungan kepada peternak susu agar tidak menjual bahan bakunya pada perusahaan yang besar saja, tetapi mendistribusikannya pada masyarakat melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM). Selain itu pemerintah perlu melakukan kontrol yang ketat dalam pendistribusian bahan baku.

"KPPU mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur industri susu di dalam negeri, regulasi yang dibuat harus meliputi industri hulu dan hilir, " imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan, pemerintah melalui Departemen Pertanian berupaya meningkatkan jumlah sapi perah untuk menambah jumlah produksi susu dari 10 liter per hari menjadi 15 liter per hari, sebagai upaya mengatasi kenaikan harga susu.

"Berbagai pendekatan akan dilakukan oleh pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produksi susu, " ujarnya. (novel)