KPK Sebut Sedang Bersih-bersih Internal, Novel Baswedan: Siapa yang Percaya?

eramuslim.com – Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengeluarkan kritiknya kepada KPK. Kali ini dia mengomentari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur yang menyebut saat ini KPK sedang bersih-bersih.

Sebelumnya, beberapa kasus yang melibatkan pegawai KPK sedang menjadi sorotan publik. KPK menilai pengungkapan kasus tersebut sebagai usaha bersih-bersih di dalam lembaga antirasuah tersebut.

Novel juga menyebut bahwa inisiatif bersih-bersih tersebut bukan berasal dari KPK, tetapi dari luar lembaga.

“Siapa yg percaya KPK sdg bersih-bersih? Kasus-kasus tersebut terungkap dipublik karena diungkap orang-orang diluar KPK, bila tidak hilang,” ucapnya dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Rabu (28/6/2023).

Lebih lanjut, Novel menyebut kasus-kasus yang belakangan terbongkar belum dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kasus asusila + pemerasan di Rutan KPK dilaporkan Januari, diputus etik April, sampai sekarang belum dilaporkan pidananya. Dimana bersih-bersihnya?” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menilai pengungkapan kasus itu sebagai upaya bersih-bersih di tubuh lembaga antirasuah.

“Kita membuka perkara ini dengan kita melakukan penanganan perkara ini adalah sebuah bentuk di mana kami membuka diri untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Setidaknya ada tiga kasus yang melibatkan pegawai KPK dan kini menuai sorotan tajam masyarakat. Tiga kasus itu mulai dari pungutan liar (pungli) di rutan KPK, kasus pelecehan yang dilakukan pegawai rutan, hingga korupsi uang dinas perjalanan.

Asep mengatakan langkah pihaknya membuka kasus tersebut ke publik merupakan bentuk transparansi. Dia menilai tidak ada yang ditutupi KPK di kasus yang melibatkan pegawainya tersebut.

“Ini adalah bentuk transparansi dari kami sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini. Justru kalau misalnya kami menutup-nutupi itu yang perlu dipertanyakan,” katanya.

Menurut Asep, KPK berkomitmen melakukan penegakan hukum yang adil kepada para pegawainya yang terlibat pelanggaran hukum.

“Sekarang kita buka semua mulai dari asusila, pungli dan pengambilan uang perjalanan dinas. Jadi ini adalah bentuk komitmen kami, KPK, untuk kita menegakkan hukum selain yang ada di luar, kita juga menegakkan hukum terhadap oknum yang ada di dalam KPK,” terang Asep.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar