KPK Ributkan Kasus Kecil Rp.100 Juta, Kasus Ahok Sengaja Ditutup-Tutupi

Agus Rahardo Ketua KPKEramuslim.com – Kasus yang menyeret Ketua DPD Irman Gusman dianggap memiliki kejanggalan. Sebab, nilai uang yang diberikan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) kepada Irman Gusman, Rp100 juta, dianggap terlalu kecil.

‎”Kalau angka segitu (Rp100 juta) buat saya tanda tanya,” ujar ‎penasihat hukum keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) malam.

Terlebih, lanjut dia, Irman Gusman seringkali membawa uang sekitar Rp100 juta dalam tas. ‎”Saya pikir secara material kasus ini buat saya sedikit lucu. Angkanya kecil sekali, bukan kelas pak Irman lah,” ujarnya.

Lagi pula, ujar dia, Irman dan istri tak mengetahui isi bungkusan yang diberikan XSS.

‎”Bahkan menurut keluarga, tidak tahu apa isi bingkisannya. ‎Setelah dia pergi, dan masuk petugas baru diketahui ini ada uang. Pak Irman sesungguhnya enggak tahu ada apa di bingkisan itu.”

‎Maka itu, kasus yang menjerat kliennya itu dianggap memiliki kejanggalan. “Memang ada sedikit kejanggalan juga. Bungkusan ditaruh dan nilainya seberapa mungkin mohon maaf sajalah,” pungkasnya.

‎Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pengurusan kuota impor gula CV Semesta Berjaya (SB) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2016. Mereka adalah Ketua DPD Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS), dan MMI yang merupakan istri XSS. Penetapan tersangka itu hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman IG, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.(ts/pm)