Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengejar Nunun Nurbaeti dalam persidangan kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Hal itu disampaikan Bibit dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK. Sebelumnya, beberapa anggota DPR Komisi III mengajukan pertanyaan soal kelanjutan upaya KPK untuk menghadirkan Nunun Adang Daradjatun dalam persidangan kasus suap itu.
Pieter Zulkifli misalnya, mempertanyakan soal siapa pemberi cek yang hingga saat ini belum terungkap. “Ada pandangan, dalam kasus ini KPK tebang pilih. Bagaimana dengan pemberi cek?" ujar Pieter kepada pimpinan KPK.
Begitu pun dengan anggota DPR yang lain. Ahmad Kurdi Mukri juga mempertanyakan hal yang sama kepada pimpinan KPK. "Kalau yang diberi suap sudah jadi tersangka, sudah disidangkan. Kenapa yang menyuap belum? Memangnya setan yang menyuap? Kami minta KPK tidak tebang pilih!" tegas anggota fraksi PPP ini.
Bibit Samad Rianto pun menjelaskan bahwa pihaknya memang baru menetapkan empat orang tersangka. Namun, pihaknya masih terus melakukan analisis terhadap pihak-pihak yang diindikasi terkait. Termasuk, siapa yang memberi cek itu. “Korlapnya dulu yang kami ambil. The next step kami akan kesana, " jelas Bibit.
Seperti diketahui publik bahwa sejak Maret KPK belum berhasil menghadirkan Nunun Nurbaeti dalam persidangan dugaan suap itu. Berkali-kali, pihak Nunun menyatakan bahwa isteri anggota Fraksi PKS, Adang Daradjatun ini masih menjalani pengobatan di Singapura. Nunun dikabarkan pihak keluarga, dalam hal ini suami, tidak bisa mengikuti persidangan karena sakit lupa berat.
Menariknya, salah seorang anggota Komisi III DPR adalah juga sang suami yang bersangkutan. Yaitu, Adang Daradjatun. Dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan KPK itu, mantan Wakapolri ini belum hadir. mnh