Hiruk pikuk pemilu legislatif dan menjelang presiden, hendak tidak membuat Pemerintah SBY lupa diri untuk menjaga sumber daya alam dari penguasaan swasta dan asing. Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) meminta agar pemerintahan SBY untuk segera menggunakan hak membeli saham Newmont pada tambang batu hijau, agar tidak jatuh ke tangan swasta ataupun asing yang berujung merugikan masyarakat sekitar pertambangan.
"Niat membeli saham tidak cukup hanya oleh Meneg BUMN, yang masih menunggu konfirmasi Menkeu. Nanti kalau Menkeu bilang gak punya uang, akhirnya jatuh ke swasta, daerah hanya dapat sedikit. Asing sangat berkepentingan besar untuk memiliki tambang ini," kata Koordinator Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) Marwan Batubara dalam konferensi pers, di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (14/4).
Arbitrase internasional telah memutuskan agar PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) melepas 17 persen sahamnya kepada pemerintah dalam waktu 180 hari sejak keputusan pada 3 Maret 2008.
KPK-N menganggap penting untuk menyikapi permasalahan ini, demi terpeliharanya kemandirian, harga diri bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat didaerah Nusa Tenggara.
"KPK-N khawatir nanti kepemilikan saham Newmont, seperti Freeport dengan alasan tidak punya uang untuk membeli sahamnya," tandas Marwan.
Oleh karena itu, KPK-N meminta pemerintah dan lembaga-lembaga terkait segera melakukan langkah-langkah strategis secara cepat, transparan, akuntable dan bebas dari rekayasa atau mengulur-ulur waktu untuk mengakomodasi kepentingan oknum swasta ataupun asing.
"Pemerintah tidak boleh memberi peluang masuknya perusahaan swasta nasional apalagi swasta ‘Ali-Baba’ ke NNT. Kita ingin SBY segera bertindak, untuk mengeluarkan SK tim lintas departemen dan pemda untuk membentuk konsorsium," tambahnya.(nov)