KPK-N Dibentuk, Selamatkan Aset Negara dari Penguasa Asing

Keberadaan Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) menjadi harapan bagi seluruh elemen bangsa untuk menyelamatkan aset-aset kekayaan negara yang nyaris menjadi milik asing dan dibawa para koruptor ke luar negeri. Karena itu, lembaga itu harus berisi orang yang pemberani, jujur dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

"Intinya KPK-N ini tidak oleh takut, harus jujur, dan terbuka untuk menyelamatkan kekayaan negara, " kata Mantan Presiden Abdurrahman Wahid daam pidatonya pada acara Deklarasi Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N), di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/7).

Senada dengan itu, Ketua MPRRI Hidayat Nur Wahid meminta, KPK-N melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam rangka menyelamatkan kekayaan alam sebagaimana diamanahkan konstitusi dalam rangka menghadirkan negara yang sejahtera

"Tidak ada alasan kekayaan alam harus terselamatkan dan mensejahteraan rakyat kita, " ujarnya.

Hidayat mencontohkan, Malaysia dan Singapura yang mayoritas merupakan rumpun melayu, sangat mampu mengelola kekayaan alamnya (kekayaan negara), sehingga kekayaan itu mampu mensejahterakan rakyatnya, bahkan menjadikan warga negara Indonesia untuk menjadi tenaga kerjanya untuk mengelola kekayaan alam di kedua negara tersebut

Ia berharap dengan adanya KPK-N negara bisa percaya diri, untuk tidak menjual aset-aset negara seperti Krakatau Steel kepada perusahaan asing. (novel)