Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersih dari tindak pemerasan dan korupsi. Pasalnya, bila KPK tidak mampu menjaga citra sebagai pemberantas korupsi, maka keberadaan KPK semakin diragukan.
"KPK harus bebas dari tindakan tidak terpuji, " ujar Agung kepada wartawan Gedung Parlemen Jakarta, Jum’at (9/3).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi informasi adanya pemerasan terhadap terdakwa gubernur Kalimantan Timur (nonaktif) Suwarna AF oleh oknum di KPK.
Ditegaskannya, jika KPK tidak mampu menyelesaikan persoalan ini dan membersihkan diri dari KKN dan pemerasan, maka keberadaannya semakin tidak mendapat tempat di masyarakat. Masyarakat tidak lagi berharap banyak dari keberadaan KPK.
Menurutnya, KPK juga harus menyampaikan pertanggungjawaban publik terkait informasi adanya pemerasan pada kasus yang sedang ditangani. Jika informasi itu benar, maka tindakan oknum KPK itu memalukan dan menghancurkan citra lembaganya.
Oleh karena iru, saran Agung, informasi dari Suwarna AF itu harus ditindaklanjuti. Oknum di KPK yang dituduh melakukan pemerasan harus diperiksa dan jika terbukti harus dikenakan sanksi karena KPK bukan lembaga yang kebal hukum. (dina)