KPK Akan Periksa Kontraktor Pengelola Dana Bank Dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kontraktor yang ditunjuk mengelola dana dari bank dunia sebesar 42,3 milyar untuk pembangunan dua proyek besar di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean disela-sela Workshop bertema Percepatan Pemberantasan Korupsi, di Gedung Wisma Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Senin (28/8).

“Kalau lah yang dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk itu perbuatan penyelewengan sehingga pemerintah Indonesia dirugikan, bisa saja mereka digugat, tetapi kita lihat dulu,” katanya.

Menurutnya, penyidik KPK bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) akan terus melakukan klarifikasi terhadap Departemen Pekerjaan Umum maupun Departemen Keuangan, sehubungan dengan indikasi dugaan korupsi dana Bank Dunia senilai 3,2 milyar untuk proyek pembangunan transportasi Indonesia Timur dan pembangunan infrastruktur jalan startegis.

Lebih lanjut Tumpak menegaskan, untuk menentukan apakah kasus tersebut murni tindak pidana korupsi, timnya telah meminta kelengkapan data-data dari pihak luar negeri yang membuat laporan dugaan korupsi ini kepada KPK.

“Dalam beberapa hari mendatang mereka akan memberikan informasi tambahan kepada KPK, meski demikian penyelidikan sampai sekarang masih terus berlanjut,”jelasnya.

Ia menyatakan, karena proses penyelidikan masih terus dilaksanakan, timnya belum dapat menyampaikan hasil dan langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. (novel)