Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menetapkan enam sinetron yang ditayangkan pada Januari 2009 sebagai tayangan sinetron bermasalah. Pemantauan tersebut dilakukan terhadap 372 episode yang terdiri atas 14 judul sinetron. Hal itu disampaikan oleh anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/3). "KPI tetapkan enam sinetron bermasalah," katanya.
Dari keenam tayangan tersebut, KPI memberi peringatan keras terhadap tiga sinetron, antara lain sinetron Suami-suami Takut Istri (Trans TV), sinetron Muslimah (Indosiar), dan Abdel dan Temon (Global TV). Sementara tiga sinetron lain yang mendapat imbauan agar memperbaiki siarannya, antara lain Alisa (RCTI), Tawa Sutra (ANTV), dan Monalisa.
"Walaupun saat ini sinetron Monalisa sudah berakhir masa tayangnya, KPI Pusat mengimbau Indosiar memperbaiki materi siarannya jika ingin menayangkannya kembali," tuturnya.
Selain itu, KPI Pusat juga memberikan teguran kepada stasiun televisi Indosiar untuk memperbaiki materi siaran dan memindahkan jam tayang sinetron Hareem karena isinya dinilai penuh dengan adegan kekerasan verbal dan fisik serta berindikasi melecehkan ajaran agama berdasarkan pertimbangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Indosiar pada Jumat lalu berinisiatif untuk menghentikan sinetron Hareem mulai Selasa (31/3)," jelas Yazirwan.
Semua keputusan ini untuk menetapkan tayangan sinetron bermasalah ini, diambil melalui Rapat Pleno KPI setelah mendengarkan pertimbangan-pertimbangan dari tim panelis yang beranggotakan Arief Rahman sebagai Ketua, Dedy Nur Hidayat sebagai Wakil Ketua, serta Seto Mulyadi, Nina Armando, Bobby Guntarto, dan Rezaini Taher.(nov/kmp)