Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diingatkan untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap siaran-siaran asing yang ada dilembaga penyiaran nasional. Hal ini terkait makin banyaknya beredar siaran-siaran asing yang masuk pada lembaga-lembaga penyiaran baik itu televisi maupun radio. Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo, di Gedung DPR, Jakarta.
Ia menilai bahwa siaran-siaran asing yang ada ditanah air mulai mengkhawatirkan dan menggangu kenyamaan siaran asli dalam negeri.
“Pada jam tertentu di sebuah radio siarannya berganti dengan siaran asing, dan ini 100 persen kemasannya merupakan siaran mereka. Ini mesti jadi perhatian untuk KPI, ” jelasnya.
Lebih lanjut Djoko menegaskan, sampai saat ini KPI belum pernah mengeluarkan teguran atau peringatan terkait siaran-siaran asing tersebut. ”Saya minta KPI melakukan pengawasan terhadap siaran-siaran tersebut, ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga juga mengingatkan kepada KPI agar memperhatikan siaran-siaran radio komunitas. Ia mencontohkan radio suara bahari milik TNI AL di mana, radio komunitas tersebut menggunakan power tinggi ketika melakukan siarannya. (novel)