Industri penyiaran di Indonesia sampai saat ini belum berpihak kepada anak-anak, hal itu terbukti hampir sebagian besar tayangan televisi bukan hanya film, sinetron, iklan, dan juga tayangan hiburan sangat tidak mendidik.
"Sebagian besar sekarang tidak hanya film, sinetron, iklan, juga infotainment sangat-sangat tidak mendidik anak, juga tayangan-tayangan hiburan lainnya misalnya Mamamia menjual impian, memberikan pengaruh yang sangat melanggar hak anak, " ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masnah Sari, di Jakarta.
Sebagai antisipasi semakin banyaknya tayangan yang tidak berkualitas,
menurutnya, KPAI sudah memberikan masukan kepada perusahaan televisi dan produser film menyuguhkan tayangan yang lebih ramah, berpihak kepada anak, serta memberikan pendidikan kepada anak.
Meski demikian, lanjutnya, kekuatan KPAI tidak akan optimal hasilnya, apabila tidak didukung masukan-masukan dari masyarakat khususnya para orang tua.
"Mohon masyarakat lebih banyak lagi mengkritisi tayangan-tayangan yang tidak baik, sehingga kita bersama akan mengingatkan kepada pemerintah untuk melaksanakan pengawasan yang optimal. Kemudian yang lebih penting penegakan kepada pelanggar-pelanggar harus diberikan hukuman yang tegas, " tandasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR Dedy Djamaluddin Malik mengakui, tayangan televisi telah menyeret anak untuk berperilaku konsumtif, karena iklan-iklan itu telah membius perhatian anak sehingga ingin mencobanya.
"Siaran TV sekarang itu telah menjadi racun, siaran yang bersifat edukatif diambilalih dengan yang sifatnya konsumtif. Apakah Industri televisi tidak punya moral, hanya memikirkan provit saja, " tegasnya.
Masnah juga mengatakan, anak-anak saat ini dalam posisi yang rentan, karena ancaman berada di sekitarnya dapat mempengaruhi kualitas hidupnya dimasa depan. Bukan hanya media televisi, namun juga peredaran narkoba, kekerasan, pornografi dan juga makanan tidak sehat (junk food).
"Inilah ancaman-ancaman yang harus diakui, berdasarkan laporan lembaga cegah kriminalitas (LCK) ada 41 persen kejahatan pelecehan seksual terhadap anak, 41 persen pemerkosaan, dan sisanya baru traficking. Akibat ancaman itu, kualitas anak semakin hari semakin menurun, " paparnya.(novel)