KPAI Kecam Rencana Full Day School Mendikbud Baru Jokowi

muhajir efendiEramuslim.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, ada sembilan sikap dari KPAI terkait wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang Full Day School (FDS).

Menurut dia, sembilan sikap tersebut mempertimbangkan kondisi obyektif anak dan hargai keragaman daerah yang meliputi; Pertama, wacana belajar sehari penuh di sekolah implementasinya harus didahului kajian yang utuh. KPAI menilai menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak.

Kedua, kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang per orang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. “Jangan sampai tiba masa tiba akal. kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh,” kata Asrorum melalui siaran pers diterima Beritasatu.com, Selasa (9/8).

Ketiga, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.

Keempat, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan adanya kebijakan full day school, intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua orang tua bekerja keluar rumah. Hal ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak.

Kelima, masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa digeneralisasikan bahwa full day school menyelesaikan semua masalah anak. Tidak semua orang tua itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh.

Keenam, soal waktu belajar, KPAI melihat tidak banyak menjadi masalah, karena seiring dengan keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat, sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang normal dan ada yang full day school. Sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua apalagi yang kelas 1 sekolah dasar (SD).

Ketujuh, untuk menjawab permasalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak. Menurut Asrorum, pertimbangan Mendikbud dalam mengusulkan kebijakan ini, lebih karena faktor menyesuaikan dengan orang tua yang bekerja, sehingga jadwal anak diubah, karena dari sisi paradigma sudah bermasalah.

“Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan mengandangkan anak di sekolah semata. Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah,” kata Asrorum.

Kedelapan, ada hal yang perlu dipertimbangkan dalam wacana full day school, mulai dari penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada , orang tua yang tidak bekerja, anak yang harus membantu orang tua , dan keragaman kondisi sosial di bernagai daerah.

Kesembilan, KPAI siap memberi masukan dan segera akan bertemu dengan Mendikbud. “Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan,” ujarnya. (ts/bs)