KPAI Buka Nomor Pengaduan Terkait Valentine Day

031Eramuslim.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan telah menyiapkan layanan pengaduan masyarakat jika mereka menemukan bentuk komersialisasi Hari Valentine yang bersifat negatif.
“Laporkan ke kami jika masyarakat menemukan ‘paket khusus’ yang menfasilitasi anak usia sekolah berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual terkait valentine,” kata Susanto, Kamis (12/2).
Sejumlah komersialisasi Valentine Day yang negatif seperti promo untuk penginapan bagi pasangan muda yang belum menikah, coklat berhadiah kondom dan kontrasepsi serta berbagai layanan lainnya sudah ditemukan. “Reaksi pasar dan pelaku usaha untuk ‘memanjakan pasangan muda’ di Hari ‘Valentine’ bervariasi,” kata dia.
Susanto mengatakan masyarakat dapat melaporkan kasus yang dianggap sebagai pelanggaran itu ke KPAI di Jalan Teuku umar nomor 10, Menteng Jakarta Pusat atau dengan menghubungi (021) 31901556.
KPAI berpandangan jika Hari Valentine memang cenderung menuju ke arah negatif. Untuk itu, KPAI yang tugasnya melindungi anak berupaya mengimbau para orang tua dan masyarakat lebih peduli dengan dampak Valentine.(rz)