Korupsinya Jelas, Gerindra Desak KPK Segera Tetapkan Ahok Jadi Tersangka Sumber Waras

ahok-korupsi-sumber-waras-kalijodo-2-1-1Eramuslim.com – Kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak kunjung diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, Ahok bersilat lidah tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang telah ditentukan oleh Dirjen pajak.

“Ternyata, dalam peraturan baru per Januari 2013, NJOP tersebut telah ditentukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta,” kata Andre di Jakarta, Jumat (18/3).

Sehingga kata dia, Gerindra melihat adanya keanehan ketika Kepala Dinas Kesehatan DKI mengajukan surat permohonan keterangan NJOP atas tanah RS Sumber Waras kepada Dinas DKI pada 16 Desember 2014.

“Yang selanjutnya kejanggalan tersebut terlihat ketika sebelum surat jawaban dari Dinas Pelayanan Pajak dikeluarkan pada tanggal 17 Desember 2014 antara Kepala Dinas Kesehatan DKI dengan Ketua Yayasan Sumber waras yang sudah ada akte kuasa hak,” terangnya.

Andre menyarankan agar enam temuan yang ada di dalam audit BPK dapat dijadikan alat bukti untuk penetapan tersangka.

“Tidak ada lagi alasan KPK untuk menunda Ahok sebagai tersangka korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras. KPK juga dapat menunjukan sebagai lembaga independen yang meletakkan hukum atas segala kepentingan,” pungkasnya.(ts/rmol)