Eramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk mengawasi dugaan korupsi para calon Kepala Daerah dalam Pilkada serentak pada 2017 mendatang.
Caranya, dengan menganalisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK.
“Harapan kami, Pilkada yang berintegritas akan melahirkan pemimpin yang bersih, amanah dan bebas dari korupsi, sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah,” ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam siaran persnya, Selasa (20/9).
Hasil inventarisasi KPK terhitung sejak 2004, ada 63 Kepala Daerah yang terdiri dari 52 Bupati atau Wali Kota dan 11 Gubernur yang terjerat kasus korupsi. Persentase terbanyak merujuk pada kasus suap.
Klaim Agus, KPK sangat prihatin dengan terjeratnya para Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi.
“Karena itu, tentu saja KPK memiliki perhatian besar agar fenomena korupsi yang menjerat Kepala Daerah jangan tangan sampai terulang kembali di kemudian hari,” harap Agus.(ts/akt)