Sementara itu, terkait kasus Sumber Waras, Pemprov DKI akan membatalkan pengadaan lahan RS Sumber Waras. Keputusan pembatalan pengadaan tersebut sudah final untuk menindaklanjuti pihak Sumber Waras yang enggan mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar. (Swa/Ram)