Eramuslim – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengungkapkan telah mendelegasikan dua tugas pertama kepada Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) yang kemarin baru saja dilantik pada hari Rabu (3/01) kemarin.
Dua tugas itu yakni penyelesaian persoalan terkait sengketa lahan milik Pemerinta provinsi (pemprov) DKI di Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang (Ketua KPK DKI Bambang Widjojanto) kemarin salah satu yang kami bahas di-road to WTP adalah dua isu yang menjadi temuan BPK,” ungkap Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
“Saya melihat lebih ke depan, bagaimana kita mencegah yang terjadi seperti ini, karena ternyata Sumber Waras maupun lahan Cengkareng maupun anomali-anomali itu terjadi selalu di bulan Desember,” sambungnya.
Untuk itu, tambah Sandi, komite PK dapat membantu dalam melanjutkan proses hukum dalam menagih sejumlah dana yang telah dibayarkan salah satunya pembelian lahan sebesar Rp 688 miliar di Cengkareng Barat.
Sekedar informasii, Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan penagihan atas pembayaran pengadaan lahan Cengkareng yang dibeli dengan harga Rp 668 miliar. Penagihan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan kewenangan Pemprov untuk menagih pembayaran tersebut.