Apalagi dalam Islam menyebarkan kabar hoax atau bohong sangat dilarang dan siapa pelakunya akan menanggung dosa. Jadi tidak mungkin penyebaran hoax itu dilakukan oleh aktivis sosial media yang benar benar murni membela Islam.
“Makanya kita menilai kasus MCA ini hanya untuk mengalihkan perhatian publik terhadap permasalahan yang dialami negara saat ini,” ujar Amirullah yang juga tokoh muda Muhammadiyah.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terbuai dengan permainan isu yang dilakukan pemrintah. Rakyat harus fokus membahas kondisi negera yang memprihatinkan dan terus melakukan kritikan tajam dengan tidak melakukan ujaran kebencian, SARA dan hoax. (Rmol/Ram)