Konyol, Negara Sedang Bangkrut, Parpol-Parpol Malah Minta Jatahnya Dinaikkan

anggota-dpr-tidurEramuslim.com – Hal itu disampaikan Direktur Center of Budget Analysis(CBA) Uchok Sky Khadafi pada wartawan di Jakarta, kemarin. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap parpol sedang menurun, lantaran banyak anggota parpol di ekse­kutif dan legislatif tersangkut kasus korupsi. Tapi parpol tega menguras uang negara.

“Itu namanya merampok se­cara legal. Uang dirampok di gerus, padahal sudah banyak duit. Karena banyak anggota parpol masing-masing yang duduk di legislatif maupun leg­islatif,” tandas Uchok.

Menurut dia partai seharus­nya nggak cari uang di APBN. Menghabiskan anggaran negara saja, karena anggaran partai pastinya sudah besar.

Uchok menyarankan, agar tiap partai mencari simpatik kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjadi kader terbaik di dalam partainya. “Lalu, partai juga jangan sampai dipegang dinasti, nggak boleh itu. Karena yang meraup nanti mereka-mereka saja. Nggak hanya dari APBN, tapi dari APBD mereka juga dapat,” ketus Uchok.

Rencana pemerintah mening­katkan jumlah bantuan keuangan parpol telah disepakati DPR da­lam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Namun, pemerintah belum menentukan besaran bantuan tersebut.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya tidak dapat menentukan besaran atau nominal bantuan keuangan yang diberikan pemerintah. Namun, dia meminta agar peningkatan itu diiringi dengan penyesuaian PP No 5 tahun 2009. “Kami ingin meningkatkan seka­rang, bisa 10-20 kali lipat,” ujarnya di Gedung DPR, kemarin.

Menurutnya, peningkatan jumlah bantuan keuangan itu, kata dia, untuk membiayai keg­iatan pendidikan politik, selain melaksanakan kegiatan yang bersifat internal.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai besaran bantuan keuangan partai politik yang berlaku saat ini tidak logis. Saat ini, pemerintah memberi­kan dana sebesar Rp108 untuk tiap satu suara sah.

“Kami katakan tidak perlu besar sampai 50 kali lipat namun yang jelas dirasionalkan dan diserasikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Lukman.

Menurutnya, jumlah bantuan yang kecil membuat partai poli­tik berpotensi mencari pendan­aan sendiri bahkan dengan cara yang tidak halal.

Apalagi, hasil laporan dari dis­kusi antara Kemendagri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bah­wa peningkatan dana bantuan partai politik disepakati agar mengurangi korupsi.

Meski demikian, politikus PKB itu menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah men­genai besaran jumlah bantuan. Ia mengklaim, peningkatan besaran bantuan juga akan diiringi dengan akuntabilitas dan transparansi dari partai politik. “Karena itu, kami tunggu opsi pemerintah seperti apa. Apakah seperti 2004, Rp 1.000 per su­ara,” kata Lukman.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah belum bisa menen­tukan besaran dana bantuan, karena kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan. “(Bantuan dana untuk parpol) belum ditentukan karena kon­disi keuangan kita masih susah,” katanya.

Dia menjelaskan, memang ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil focus group discu­sion beberapa waktu lalu agar ada kenaikan bantuan parpol. Namun, menurut dia, meskipun ada rekomendasi itu kondisi keuangan belum memungkinkan dan ada penghematan angga­ran. “Saya kira teman-teman di Komisi II DPR paham kondisi tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah baru saja melunasi utang bantuan kepada Golkar dan PPP karena selama dua tahun kedua partai itu menghadapi masalah internal sehingga bantuan itu tertahan di kas negara. “Karena ada masalah internal sehingga tertahan dan kami kembalikan ke kas negara, nah itu bisa kita minta kembali untuk diserahkan kepada Golkar dan PPP,” katanya.(ts/rmol)