Eramuslim.com – Objek wisata alam masih menjadi incaran masyarakat untuk memanfaatkan momen Hari Libur Nasional seperti hari ini, Rabu (11/8/2021). Salah satunya dengan pergi ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, tak semua pengunjung mengetahui adanya penutupan sementara objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Asropih Andaresta, warga Meruya, Jakarta Barat yang datang bersama rekannya, mengaku kecewa karena tak bisa menikmati wisata alam di Gunung Halimun Salak.
Asropih yang datang menggunakan motor tak mengetahui adanya penutupan objek wisata Gunung Halimun Salak.
“Saya nggak tahu kalau ditutup, kirain saya dibuka obyek wisata di Gunung Salak,” ujar Asropih kepada Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Asropih kemudian membandingkan kebijakan pemerintah yang menutup tempat wisata area terbuka, namun membuka mal.
“Lagi kenapa tempat liburan outdoor ditutup sedangkan mal buka,” keluhnya.Asropih menceritakan sesampainya di lokasi, banyak pengunjung yang juga tak mengetahui adanya penutupan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Lantaran ditutup, kata Asropih, pengunjung diminta petugas untuk memutarbalik kendaraannya.
Asropih menambahkan, berdasarkan informasi petugas, penutupan objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak karena mengikuti aturan PPKM Level 4.
“Tadi saya sama teman sudah sampai di depan pintu masuk, tapi disuruh putar balik. Banyak juga yang ke sini pada nggak tahu dan disuruh pulang semua. Jadi langsung pulang ke Jakarta, mau ke mana juga kan sama tutup semua,” kata dia.
Pria berdarah Betawi ini berharap agar pemerintah mempertimbangkan untuk membuka kembali objek wisata alam seperti Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya selain membantu perekonomian warga setempat, juga dapat meningkatkan imun yakni dengan menghirup udara segar di objek wisata alam.
“Padahal di tempat wisata kebanyakan memakai jasa orang asli atau lokal. Kemudian warga lokal yang berjualan juga bisa dapat pemasukan dari pengunjung. Mereka yang berjualan kan butuh makan, penghasilannya kan dari pengunjung yang datang. Ke tempat wisata alam kan juga bisa naikin imun,” tutur Asropih.
Kekecewaan serupa juga dirasakan Ari yang tak bisa menikmati wisata alam di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Ia mengatakan meski PPKM diberlakukan, tempat wisata alam bisa dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Mau refreshing sudah jauh-jauh ke Gunung Salak, ternyata ditutup. Harusnya obyek wisata alam seperti Gunung Salak dibuka,” kata Ari.
Sementara itu, Kepala Humas dan Kerja Sama Balai TNGHS, Muhammad Erlan membenarkan penutupan sementara TNGHS karena mengikuti aturan PPKM Level 4.
Terkait pembukaan kembali objek wisata dan pendakian Taman Nasional Gunung Halimun Salak, kata Erlan, menunggu kebijakan PPKM dan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
“(Untuk pembukaan) TNG Halimun Salak menunggu kebijakan PPKM dan rekomendasi dari Pemda setempat,” ucap Erlan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (11/8/2021) malam.[suara]